Divisi Hukum KPU Dituntut Paham Teknis dan Logistik Pemilu Presiden 2019
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisioner KPU RI, Ilham Saputra minta kepada 366 orang anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota serta sekretariat divisi hukum, untuk memahami juga persoalan teknis dan logistik pemilu.
“Sebagai selimut KPU, divisi hukum pegang peranan penting, anda harus paham terkait persoalan teknis logistik agar bukti-bukti dapat anda siapkan secara sempurna,” ujar Ilham di Jakarta, Rabu (27/3/2019), saat menutup kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.
Baca Juga:
Titiek Soeharto: Memimpin Itu Sudah Menjadi Jiwa Prabowo Sejak Muda
Ditangkap KPK, Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso Miliarder yang Masih Korupsi
Bowo Siapkan Rp8 Miliar Hasil “Jarahan” untuk Membeli Suara Rakyat
Jangan Jadikan Ujian Nasional Sesuatu yang Menakutkan
Dilansir dari website kpu.go.id, di kesempatan itu, Ilham juga minta Biro Hukum KPU dapat mempersiapkan strategi menghadapi PHPU sebaik mungkin. Dengan menggunakan pengacara yang andal dan berpengalaman.
“Tentu kali ini kita harus cari pengacara yang ahli, mumpuni sehingga persoalan KPU bisa kita selesaikan bersama, at least baik secara adminstrasi, bukti dan penyampaiannya kita bisa siapkan,” pungkasnya. (mat)