Sabtu, 29 November 2025

Berikut Ciri-ciri Penceramah Radikal Menurut BNPT

Tayang:


Suarasiber.com – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengatakan ciri-ciri pendakwah radikal.

Soal penceramah radikal sendiri disinggung Presiden Joko Widodo saat Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Menurut Ahmad Nurwakhid, pernyataan itu harus ditanggapi serius oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan masyarakat pada umumnya tentang bahaya radikalisme.


Untuk mengetahui penceramah radikal, Nurwakhid mengurai beberapa indikator yang bisa dilihat dari isi materi yang disampaikan bukan tampilan penceramah.

Setidaknya, menurut Nurwakhid, ada lima indikator sebagai berikut:

  • Mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional
  • Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
  • Menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.
  • Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas)
  • Biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

Melansir tribratanews.polri.go.id, Nurwakhid juga meminta masyarakat tidak terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan dan keragaman.

Ia juga menegaskan strategi kelompok radikalisme memang bertujuan untuk menghancurkan Indonesia melalui berbagai strategi yang menanamkan doktrin dan narasi ke tengah masyarakat.

Ada tiga strategi yang dilakukan oleh kelompok radikalisme:

  • Pertama, mengaburkan, menghilang bahkan menyesatkan sejarah bangsa.
  • Kedua, menghancurkan budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia.
  • Ketiga, mengadu domba di antara anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA.

Strategi ini dilakukan dengan mempolitisasi agama yang digunakan untuk membenturkan agama dengan nasionalisme dan agama dengan kebudayaan luhur bangsa. Proses penanamannya dilakukan secara masif di berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk melalui penceramah radikal tersebut.

“Inilah yang harus menjadi kewaspadaan kita bersama dan sejak awal untuk memutus penyebaran infiltrasi radikalisme ini salah satunya adalah jangan asal pilih undang penceramah radikal ke ruang-ruang edukasi keagamaan masyarakat,” katanya lagi.

Sementara itu, Dosen UIN Banten Dr. Ali Muchtarom menambahkan terkait materi penceramah radikal TNI-Polri perlu juga mewaspadai tema ceramah yang menyampaikan tema “al-wala’ wal-bara'” atau konsep “mencintai dan membenci”.

Yaitu semangat mencintai kelompok sealiran dan dan membenci kelompok lain yang berbeda keyakinan. Menurut Dr. Ali Muchtarom doktrin al-wara’ wal-bara’ akan mempengaruhi pemikiran keagamaan menjadi pemahaman radikalisme. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...