Sabtu, 29 November 2025

Syukurlah, Honorer Lingga Terdaftar BPJS

Tayang:


LINGGA (suarasiber) – Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di pemkab Lingga akhirnya terdaftar sebagai peserta BPJS.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Lingga dan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Bupati Lingga Alias Wello dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Rini Suryani, kemarin.

Sementara ini, Pemkab Lingga mendaftarkan dua program terlebih dahulu yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian.


“Manfaatnya, pegawai yang mengalami kecelakaan kerja semua biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung seutuhnya. Bila sampai meninggal kecelakaan kerja, mendapatkan 48 kali gaji yang diterima plus beasiswa Rp12 juta,” tutur Rini.

Sementara pegawai yang meninggal tidak dalam kecelakaan kerja ahli warinya berhak atas santunan Rp12 juta serta tambahan Rp12 juta beasiswa anaknya yang masih sekolah. Namun syaratnya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 5 tahun. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Lingga Bersatu Melawan Korupsi, Untuk Indonesia Maju

Suarasiber.com,( Lingga ) – Dabo Singkep, Kejaksaan Tinggi...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Disperindag Lingga Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Cabe, Panen Perdana 350 Batang Siap Dipetik

Suarasiber.com (Lingga) – Lahan kosong di pekarangan Kantor Dinas...

Lima Desa di Kabupaten Lingga Ditetapkan sebagai Desa Binaan Keimigrasian oleh Imigrasi Dabo Singkep

Suarasiber.com (Lingga) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI...