Kakek WN Singapura Ngaku 5 Kali Cabuli Siswi SD di Batam Usai Bercerai dengan Istri

Loading...

Suarasiber.com – Bercerai dengan istri membuat RM, lelaki berusia 67 tahun yang masih tercatat sebagai Warga Negara Singapura melampiaskan hasratnya ke anak-anak kecil.

Bukan hanya satu kali ie melakukan pencabulan. Melainkan sudah lima kali. Hal ini baru diketahui setelah RM ditangkap Reskim Polsek Batam Kota.

Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, Senin (4/3/2024), aksi terakhir RM yang membuatnya ketahuan ialah mencabuli siswi sebuah SD di Batam pada Rabu (24/2/2024).

Dijelaskan Sudirman, hari itu, pukul 10.00 WIB, korban ingin bermain ke rumah temannya. Saat melewati rumah RM, siswi tadi dipanggil. Korban yang masih kecil tak menruh prasangka apapun dan mendekati RM.

RM mengajak siswi tadi ke sebuah tenda yang biasa dipergunakan salah satu warga Perumahan Cendana Cluster Edgeline untuk parkir mobil.

Di tempat inilah RM mencabuli korbannya. Usai melakukan perbuatan tak terpujinya, korban diberinya uang Rp5 ribu sambil berpesan agar tidak bercerita ke orang lain.

Anehnya, kepada polisi RM mengaku tidak menyadari jika sufah lima kali mencabuli korbannya.

RM kini diamankan Polsek Batam Kota dan bersiap dijerat Undang-undang Perlindungan anak dan hukuman 15 tahun penjara. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...