Kemenhub Terbitkan Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah mendapatkan izin operasi sarana perkeretaapian umum dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Izin tersebut berupa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC).

Izin yang dimiliki berarti KCJB telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat.

“Alhamdulillah, seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan,” ujar Menhub, Minggu (1/10/23), dikutip dari Antara via tribratanews.polri.go.id.

Menhub berharap, setelah dikeluarkannya izin operasi tersebut, pihak KCIC selaku operator dapat menyiapkan operasi komersial yang akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Operasional KCJB akan dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan per hari.

Penumpang juga dimudahkan dengan disiapkannya KA feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung. Hal ini dilakukan guna memudahkan calon penumpang menuju Kota Bandung.

Alasan operasional dilakukan secara bertahap, jelas Budi, guna memberi kesempatan kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan.

Masyarakat juga direncanakan mendapatkan harga promo di awal-awal pengoperasian KCJB. Menhub berharap kereta ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi bangsa.

KCJB sendiri memiliki jenama atau merek Whoosh. Kata ini diambil melalui sayembara.

Whoosh sendiri berasal dari suara lesatan kereta cepat yang awam diucapkan, baik oleh masyarakat Indonesia maupun internasional. Nama tersebut dinilai juga sesuai dengan penggambaran kereta cepat yang saat ini menjadi yang tercepat di Asia Tenggara.

Selain itu, Whoosh juga merupakan singkatan dari “Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Handal” yang menjadi identitas kereta cepat.

KCJB merupakan layanan KA cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/jam.

KCJB memiliki jalur sepanjang 142,3 km dengan 13 terowongan dan akan melayani empat stasiun, yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Untuk meningkatkan konektivitas, KCJB juga akan terkoneksi dengan LRT Jabodebek, KA feeder, Commuter Line Bandung Raya, bus rapid transit, shuttle dan taksi. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...