Siskaeee Tak Tahu Jika Judul yang Dibintanginya Berujung Jadi Film Porno

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Polda Metro Jaya mendalami para pemeran yang terlibat dalam pembuatan film porno, termasuk Siskaeee. Meski saat ini Siskaeee ada di Kamboja, ia mengaku bakal datang ke Indonesia dan kooperatif menjalani pemeriksaan.

Melansir detik.com, Rabu (20/9/2023), Siskaeee merasa dibohongi karena sejak awal ia ditawari berperan di film berjudul Keramat Tunggak tak menyebutkan adegan porno.

“Aku nggak ngerasa bikin film porno. Aku ngambil job film itu sekali dan pertama kali karena naskah yang ditawarkan ke aku adalah tentang PSK yang bertobat. Karena merasa ada pesan yang harus sampai ke penonton makanya aku ambil job itu,” kata Siskaeee dihubungi Selasa, (19/9/2023).

Karenanya, ia kaget ketika belakangan film tersebut berujung jadi film porno.

Ia bersedia menerima tawaran main di film tersebut karena membaca pesan sosial yang disampaikannya keren. Yakni ia memerankan seorang PSK yang bertobat.

Saat pembicaraan awal, pembicaraan antara dirinya dengan produser film itu tidak menyebut film porno. Perempuan ini juga menyebut diyakinkan oleh PH jika film yang akan diproduksi legal dan tidak mengangkangi hukum.

Siskaeee juga belum bisa hadir di pemeriksaan lantaran masih bekerja. Ia juga menanggapi pertanyaan salah satu pertanyaan netizen soal dirinya akan dijemput paksa dari Kamboja.

“Nah bagus, ada yang mau jadi saksi penjemputan paksaku di relax pub and club????” jawab Siskaeee dalam Instagram Story-nya.

Ia mengatakan bakal pulang ke Indonesia 25 September 2023 mendatang. Ia akan buka-bukaan soal kasus yang sekarang tengah disorot masyarakat itu.

Bagi orang yang ingin tahu kebenarannya dipersilakan datang ke Polda Metro Jaya tanggal itu.

“Jadi kalau kalian yang mau tahu kebenarannya seperti apa, bisa datang langsung ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2023 nanti ya pukul 10 pagi aku akan berada di sana. Nanti bisa datang dan mendengarkan langsung seperti apa ya karena kebenaran harus ditegakkan, yang salah harus dihukum dan yang nggak salah ya dibebaskan,” tukasnya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...