Jenny Rachman Dipolisikan Suami, Buntut Bobol Ponsel Tanpa Izin

Loading...

Suarasiber.com – Supradjarto melaporkan istrinya, Jenny Rachman karena telah membobol isi ponselnya tanpa izin.

Sebelumnya, Jenny Rachman melaporkan suaminya lenih dahulu atas dugaan perselingkuhan.

Jenny mengatakan suaminya selingkuh dengan wanita yang disebutnya bernama Alia Karenina.

Arti senior ini juga membeberkan bukti berupa foto mesra suaminya dengan wanita lain.

Foto tersebut diperoleh Jenny dengan cara membobol ponsel suaminya yang dilakukan oleh jasa reparasi ponsel.

Saat itu Jenny juga menyebut selingkuhan suaminya ingin merebut rumahnya. Ia menempuh jalur hukum karena memikirkan nasib anak-anaknya.

“Apalagi kalau saya udah mati, nanti aset-aset apalagi yang dipalsukan,” jelas Jenny Rachman.

“Asetnya itu rumah di Bandung. Bahkan karena objeknya di Bandung, notaris melakukan tanda tangannya di Jakarta. Dari sini saja sudah salah gitu lho,” sambungnya.

Sementara itu, Supradjarto melaporkan balik istrinya karena membobol ponsel tanpa izin.

“Kami laporkan ini awalnya adalah Pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga, yang kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE,” ucap pengacara Supradjarto, Johnson Panjaitan, melansir insertlive.com.

Pernyataan ini disampaikan Johnson Panjaitan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).

Pengacara Supradjarto menilai tindakan yang dilakukan Jenny Rachman telah melanggar hak-hak privasi. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...