Apa Itu Anugerah Tinarbuka yang Diikuti Pemkab Bintan dan Siapa Tokohnya?

Loading...

Suarasiber.com – Anugerah Tinarbuka adalah penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini diberikan sebagai upaya KIP untuk mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat.

Penghargaan Anugerah Tinarbuka pertama kali diberikan pada tahun 2012 dan setiap tahunnya diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh KIP. Kriteria tersebut meliputi ketersediaan informasi publik, aksesibilitas informasi publik, kepatuhan terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik, serta partisipasi publik dalam proses penyediaan informasi publik.

Dalam penghargaan Anugerah Tinarbuka, terdapat beberapa kategori penghargaan yang diberikan, seperti kategori pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta kategori khusus untuk daerah tertentu seperti daerah perbatasan dan daerah tertinggal. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk semakin memperbaiki aksesibilitas dan transparansi informasi publik yang mereka miliki.

Tokoh Keterbukaan Informasi

Mengutip sejumlah sumber, berikut adalah beberapa tokoh di Indonesia yang memiliki kontribusi penting dalam pengembangan teori dan praktik keterbukaan informasi publik:

Professor Satjipto Rahardjo

Professor Satjipto Rahardjo adalah seorang pakar hukum Indonesia yang memiliki kontribusi penting dalam pengembangan hukum dan keterbukaan informasi publik di Indonesia. Dalam bukunya yang berjudul “Membedah Keterbukaan Informasi Publik” (2010), beliau mengemukakan beberapa teori tentang keterbukaan informasi publik, antara lain:

Teori Kontrol Sosial: Keterbukaan informasi publik adalah sarana untuk mendorong terciptanya kontrol sosial yang kuat dalam masyarakat.

Teori Pertanggungjawaban Publik: Keterbukaan informasi publik adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

Teori Kepentingan Publik: Keterbukaan informasi publik adalah sarana untuk mendorong partisipasi publik dalam pengambilan keputusan publik dan pemenuhan kebutuhan publik.

Yudi Latif

Yudi Latif adalah seorang akademisi dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memiliki pandangan bahwa keterbukaan informasi dapat membantu dalam memerangi korupsi di Indonesia. Menurut Yudi, keterbukaan informasi akan membuat pejabat publik lebih akuntabel dan mengurangi peluang untuk melakukan praktik korupsi. Selain itu, keterbukaan informasi juga dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan terhadap pemerintah.

Abdul Hakim Garuda Nusantara

Abdul Hakim Garuda Nusantara adalah seorang aktivis dan pengacara yang dikenal sebagai “bapak” UU Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. Menurut Abdul Hakim, keterbukaan informasi merupakan hak asasi manusia yang penting dalam membangun negara demokratis. Ia memperjuangkan adanya UU Keterbukaan Informasi Publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi publik dengan mudah dan transparan.

Teten Masduki

Teten Masduki adalah mantan aktivis dan Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat KPK. Menurut Teten, keterbukaan informasi bukan hanya penting untuk mencegah praktik korupsi, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Teten juga percaya bahwa keterbukaan informasi dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

M. Chatib Basri

M. Chatib Basri adalah seorang ekonom dan mantan Menteri Keuangan Indonesia. Ia memiliki pandangan bahwa keterbukaan informasi dapat meningkatkan investasi asing di Indonesia. Menurut Chatib, investasi asing cenderung lebih percaya pada negara yang memiliki keterbukaan informasi yang tinggi karena mereka dapat memperoleh informasi yang akurat dan transparan tentang situasi bisnis di negara tersebut.

Itulah beberapa tokoh di Indonesia yang memiliki teori tentang keterbukaan informasi. Pandangan mereka secara umum menyatakan bahwa keterbukaan informasi penting dalam membangun negara demokratis, memerangi korupsi, meningkatkan partisipasi publik, dan meningkatkan investasi asing. (***)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...