Akhir Tragis Politik Dinasti di Kutai Timur

Loading...

Pembuktian KPK

Sebagai wujud dari produk politik dinasti, keduanya dituntut membuktikan. Bahwa, tidak ada yang salah dengan politik dinasti.

Tidak ada juga aturan hukum apapun yang melarang praktek politik dinasti. Juga tidak ada prosedur apapun yang dilanggar.

Sebagaimana yang berulangkali disampaikan Ismunandar di berbagai kesempatan.

Ismunandar dan juga kaum pengusung politik dinasti boleh sesuka hati membantah.

Akan tetapi sejarah membuktikan sebaliknya. Saat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pasutri ini, Kamis (2/7/2020) malam di Jakarta.

Keduanya ditangkap atas dugaan korupsi suap. Suap dari proyek-proyek pembangunan dari APBD Kutai Timur.

Ikut ditangkap juga sejumlah kepala di dinas basah. Seperti Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Kadis PU.

Siapapun warga yang sudah dewasa dan berwawasan luas umumnya paham, tiga Organisasi Perangkat Daerah itu, adalah “pemilik” anggaran daerah. Tak heran jika OPD itu sering disebut “dinas basah.”

Merekalah yang mengatur pembagian uang daerah, selain anggota legislatif. Berapa untuk masing-masing OPD? Berapa untuk perjalanan dinas?

Soal bahasa, tinggal diolah sesuai pesanan.

Seperti yang terjadi di Kutim, yang dibuktikan dengan ikut ditangkapnya dua pengusaha kontraktor.

Yang satu rekanan Dinas PU. Sedangkan yang satunya rekanan Dinas Pendidikan. >>> baca selanjutnya APBS seperti milik keluarga

Loading...