Nekat, Lima Ton Kabel Optik Dipotong dari Bawah Laut Bintan
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penjarahan barang berharga di dalam laut kembali terjadi, jika sebelumnya harta karun dari kapal tenggelam yang dijarah, kali ini kabel optik yang menjadi ruh bagi dunia siber yang dicuri.
Tak tanggung-tanggung, pelaku memotong sekitar 5 ton kabel optik yang diduga dari sekitar perairan Tanjungberakit, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (26/5/2018). Barang jarahan itu rencananya akan dijual di Bangka.
Jika aksi itu tidak segera ketahuan oleh Kapal Negara (KN) Belut Laut 4806 Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dinakhodai AKBP Capt Nyoto Saptono, bisa saja jumlah kabel optik yang dicuri lebih banyak lagi. Hal ini terungkap dari rilis yang disampaikan Bakamla, Minggu (27/5/2018).
Kemungkinan itu sangat besar terjadi, sebab saat dipergoki KN Belut Laut 4806, awak Kapal Motor (KM) Tapan Ocean sedang berada di bawah laut. Termasuk, nakhoda KM Tapan Ocean itu sendiri. Ketika dokumentasi kapal diperiksa, termasuk surat persetujuan berlayar (SPB) yang ternyata sudah tidak berlaku.
Kasubbag Humas Bakamla Mayor Marinir Mardiono dalam rilisnya, menyatakan selain menemukan dokumen yang sudah basi, ditemukan juga kabel optik sekitar 5 ton di dalam palka kapal. Di palka itu juga terlihat alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam.
Tidak disebutkan siapa nama nakhoda KM Tapan Ocean, juga siapa kru yang melakukan aksi pencurian kabel optik itu. Akan tetapi disebutkan kabel optik itu rencananya akan dibawa ke Bangka untuk dijual. Informasi yang masuk ke redaksi suarasiber.com, kemarin, menyebutkan pelakunya ini pemain lama yang berasal dari Bangka.
Dikaitkan dengan SPB KM Tapan (Topan) Ocean yang berangkat dari Tanjung Ru (Jebus), Muntok dengan tujuan Tanjunguban tertanggal 5 Maret 2018, kemungkinan pelakunya dari Bangka bisa diterima akal.
Kini, kapal berikut awaknya yang diduga sudah penjarahan itu dibawa ke pangkalan Barelang, Batam. (mat)