Rektor Unila Prof Dr Karomani Ditangkap Tangan KPK Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa

Loading...

Suarasiber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani di Bandung.

Karomani ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022) malam hingga Sabtu (20/8/2022) dini hari.

“Tim dari KPK telah mengamankan sebanyak 7 orang di Bandung dan Lampung, termasuk rektor dan pejabat kampus,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

OTT ini dilakukan KPK terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri. Demi kepentingan proses hukum, ke-7 orang diperiksa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Prof Karomani menjabat sebagai Rektor Unila sejak 2020. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Karomani juga tercatat sebagai Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila.

Dilihat dari laman unila.ac.id, diberitakan Prof Karomani beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila.

Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022.

Para peserta pada pelaksanaan kegiatan ini mengikuti berbagai lomba yang menguji kekompakan dan daya ingat masing-masing seperti outbound, tarik tambang, terompah, hingga futsal.

Sugiyono, salah satu peserta kegiatan mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut.

“Senang sekali. Kegiatan ini membuat kami semakin kompak dan bisa mempererat hubungan silaturahmi antarstaf dan pimpinan,” ujar Komandan satpam Unila. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...