Sabtu, 29 November 2025

Pjs Bupati Peringatkan ASN Bintan Netral, Basok: Jangan Jadi Macan Kertas

Tayang:


BINTAN (suarasiber) – Pjs Bupati Bintan Buralimar memerintahkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertindak tegas ke oknum ASN yang terbukti tidak netral di Pilkada Bintan 2020.

Perintah itu disampaikan Buralimar melalui surat Surat No 100/PEM/715 tanggal 1 Oktober 2020 tentang pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.

Surat itu ditujukan kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bintan. Adapun isi lengkapnya adalah sebagai berikut:


Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian NegaraKetua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pernilihan Umum nomor 05 Tahun 2020, Nomor 800-2836 Tahun 2020 Nomor 167tKep2020, Nomor 6JSKB’KASN/9í2020, Nomor 0314 tentang Pedoman pengawasan netralltas pegawaa aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemillhan Kepala Daerah serentak tahun 2020. agar dapat menjadi ledoman bagi setiap pegawai ASN yang berada di lingkungan Kabupaten Bintan untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralitas.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Saudara untuk dapat melakukan pembinaan kepada Pegawai ASN di masing-masing OPD, mengkoordinasikan dan melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu dan Desk Pilkada Kabupaten Bintan secara berjenjang sesuai kewenangan serta memproses penjatuhan hukuman atau tindakan administratif yang diperlukan apabila mengetahui adanya pelanggaran yang terjadi 

Agar dapat menjadi perhatian kita bersama. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Basok Ridwan, Koordinator Humas Pemenangan Alias Wello – Dalmasri (ADA), menyambut baik adanya surat itu. Dia berharap surat itu tidak cuma jadi pajangan.

“Jangan cuma jadi macan kertas. Harus ada tindakanya nyata jika ada ASN yang terbukti tidak netral di Pilkada ini.

Bukan hanya ASN tapi juga PTT. Sehingga ada efek jera bagi yang lain,” tegas Basok kepada suarasiber.com, Rabu (14/10/2020). (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Peringati Hari Guru Nasional 2025, Bupati Bintan: “Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa”

new.suarasiber.com/,( Bintan ) - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Upacara...

APBD 2026 Dibahas: Bupati Roby Hadirkan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Bintan

new.suarasiber.com/,(Bintan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan...