Anugerah Dewan Pers 2021 Diumumkan, Berikut Para Pemenangnya

Loading...

Suarasiber.com – Sejumlah wartawan dan lembaga media, memperoleh Anugerah Dewan Pers tahun 2021, yang diumumkan pada Kamis kemarin 9 Desember 2021. Mereka dianggap memiliki kontribusi dalam terwujudnya kemerdekaan pers di Tanah Air.

Selain perorangan dan media, Dewan Pers juga memberikan penghargaan kepada lembaga non pers.

Kegiatan ini ditaja untuk memberikan apresiasi kepada wartawan, media massa, perorangan dan lembaga yang berkontribusi dalam mewujudkan kemerdekaaan pers di Indonesia.

Mereka yang hadir ialah Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang diwakili staf ahli Kominfo Niken Widiastuti, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio.

Hadir pula para anggota Dewan Pers, tokoh senior pers dan masyarakat pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam sambutannya mengatakan pers adalah pilar keempat demokrasi. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers harus mengontrol tiga pilar lainnya, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Bila pers berkonspirasi dengan tiga pilar lainnya, maka akan menjadi demokrasi yang pura-pura,” ujar M Nuh.

Dijelaskan proses penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers ini dimulai dengan konsultasi kepada Konstituen Dewan Pers dan Masyarakat Pers untuk merumuskan tujuan, kriteria, dan kategori Anugerah Dewan Pers.

Sebelum terpilih para pemenang, panitia menyeleksi 117 media dengan ratusan karya jurnalistik, 45 wartawan dan 13 lembaga serta 20 tokoh. Dewan juri kemudian mengajukan 41 nomine dari kategori media cetak, televisi, radio dan siber serta perorangan dan lembaga.

Kemudian dinilai oleh juri utama yang terdiri dari Mohammad Nuh, Ketua Umum PWI Atal S. Depari, Ketua Dewan Pers 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo, Wartawan Senior Bambang Harymurti dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat.

Sedangkan juri penyisihan adalah anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Ahmad Djauhar, Jamalul Insan dan Asep Setiawan.

Selain mendapatkan trofi yang didesain seniman Dolorosa Sinaga, peraih Anugerah Dewan Pers juga mendapatkan Sertifikat penghargaan. Demikian pula para peraih penghargaan kecuali tiga besar Indeks Kemerdekaan Pers, menerima sejumlah hadiah dalam bentuk uang.

Adapun peraih penghargaan Anugerah Dewan Pers sebagai berikut:

Kategori Wartawan Cetak: Wahyu Dhyatmika – Majalah Tempo

Kategori Media Cetak: Majalah Tempo

Kategori Wartawan Televisi: Rahdhini Ikaningrum – Metro TV

Kategori Media Televisi: Kompas TV

Kategori Media Siber: Kompas.id

Kategori Media Siber Wilayah Indonesia Bagian Barat: Kabarmedan.com

Kategori Media Siber Wilayah Indonesia Bagian Tengah: Kabarmakassar.com

Kategori Wartawan Radio: Haryo Ristamaji – Radio Elshinta

Kategori Media Radio: RRI Pro3 FM

Kategori Media Radio Wilayah Indonesia Bagian Barat: Suara Surabaya

Kategori Peorangan Non Pers: Damar Juniarto – Safenet (Southeast Asia Freedom of Expression Network)

Kategori Lembaga Non Pers: Lembaga Bantuan Hukum Pers

Kategori Indeks Kemerdekaan Pers

Peringkat 1 Provinsi Kepulauan Riau
Peringkat 2 Provinsi Jawa Barat
Peringkat 3 Provinsi Kalimantan Timur. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...