Tipu-tipu Doni Salmanan Raup Rp5,3 M Sebulan, Bareskrim: Setahun Rp64 Miliar!

Loading...

Suarasiber.com – Aset tersangka kasus tipu-tipu melalui aplikasi trading quotex, Doni Salmanan disita polisi dengan nilai sekitar Rp64 miliar.

Bareskrim mengungkap aset puluhan miliar tersebut didapat Doni Salmanan hanya dalam waktu satu tahun.

Dengan kalkulasi sederhana pendapatan penipu ganteng ini sekitar Rp5,3 miliar sebulan. Atau sekitar Rp176,6 juta sehari!

Wajar jika sang penipu ini kerap pamer harta kekayaannya di media sosial.

“Tadi saya sudah sampaikan di awal, itu mulai dari tahun 2021 sampai saat ini kemarin, jadi sudah 1 tahun,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Asep mengungkapkan, aset tersebut berupa uang tunai, mobil, motor, dan pakaian berbagai merek. Ada juga dokumen dan barang elektronik.

Lebih lanjut Asep menerangkan, total barang bukti yang disita sebanyak 97 item. Adapun totalnya Rp 64 miliar.

“Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item. Total nilai estimasi BB yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang-lebih Rp 64 miliar. Saya ulangin sebesar Rp 64 miliar,” ujar Asep Edi..

Hingga saat ini, kata Asep, Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana Doni Salmanan dalam kasus trading Quotex.

Polisi juga memeriksa apakah Doni memiliki apartemen dalam kasus tersebut.

“Untuk apartemen masih kami dalami, sampai saat ini penyidik cyber masih men-tracing ke mana aliran dana yang mengalir dari tersangka DS,” tukas Asep. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...