Polisi Buru Bos Perusahaan Robot Trading yang Diduga Sedot Duit Membernya Rp5 Triliun

Loading...

Suarasiber.com – Polda Metro Jaya kini memburu bos PT FSP Akademi Pro, Hendry Susanto yang diduga menyedot uang nasabahnya hingga mencapai Rp 5 triliun.

Melansir detik.com, sampai saat ini, polisi sudah menangkap empat tersangka terkait penipuan robot trading Fahrenheit tersebut.

Disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliyansah Lubis, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/3/2022), munculnya nama HS (Hendry Susanto) setelah ditangkapnya empat pelaku.

Lubis menambahkan, berdasarkan penelusuran polisi, dipastikan jika pemilik perusahaan robot trading tadi ialah Hendry Susanto.

Pihaknya masih melakukan profiling untuk mendeteksi keberadaan Hendry Susanto.

Sedangkan empat orang yang sudah ditangkap ialah D, ILJ, DBC dan MF. Keempatnya memiliki peran berbeda.

Sebelumnya, kasus ini sempat disenggol Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Melalui Instagramnya, Sahroni mengatakan kasus ini lebih sadis ketimbang Indra Kenz dan Doni Salmanan.

“Ada lagi lebih sadis, entah benar entah enggak, (apa benar sampai Rp 5 triliun) wassalam ini kalau sampai benar. Makanya saya Minta Polri untuk tidak takut kejar pelaku pemain trading ilegal siapapun. Tegak Lurus pak @polisirepublikindonesia @divisihumaspolri @cyber.polri,” kata Sahroni dalam medsosnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...