Jumat, 5 Juni 2026

Dengan Tangan dan Kaki Dirantai, Amizar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Berbeda dengan tahanan lain yang saat akan menghadapi sidang, yang hanya diborgol tangannya. Khusus terdakwa perkara narkoba, Amizar alias Ami tangan dan kakinya ikut dirantai.

Perlakuan itu harus diterima Amizar, akibat perbuatan yang dilakukannya sebelumnya, kabur dari Rutan Tanjungpinang (22/12/2018).

Saat konferensi pers di Polres Tanjungpinang setelah tertangkap kembali, Amizar juga tampil dengan tangan, dan kaki terikat rantai.


Baca Juga:

2 Lagi Puskesmas di Lingga Terakreditasi Madya

Prambanan di Lobam Saat Ini seperti Kota Hantu

Ada Polisi atau Tidak, Marka di Simpang Maut Tetap Diterobos Pengendara

Di Sini Tempatnya Belanda Menimbun Minyak

Mimpi Kerja di Malaysia Melayang, Modal Rp 3,5 Juta Pun Hilang

Amizar alias Ami, memang sempat kabur sekitar 3 pekan dari Rutan sampai akhirnya terciduk di Dumai (11/1/2019). Dan, diajukan ke meja hijau, Senin (26/1/2019).

Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zaldi Akri, menuntutnya dengan hukuman 8 tahun penjara. Ditambah denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara.

Penuntut menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 UU Narkotika. Persidangan selanjutnya akan digelar dengan agenda pembelaan dari terdakwa. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Pot Bunga dan Bak Mandi Semen Tanjungpinang Makin Diburu, Berawal dari Belajar YouTube Kini Jadi Sumber Penghasilan

Pot bunga hias minimalis menghiasi pekarangan rumah modern, memberikan sentuhan estetika sekaligus mempercantik lanskap hunian,Selasa(2/6/2026). Foto - Istimewa