Finger Print Belum Mengubah Tradisi Pegawai Nongkrong di Kedai Kopi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sistem absensi pegawai yang menggunakan sidik jari (finger print), ternyata tak mampu sepenuhnya mengubah pola kebiasaan sejumlah pegawai.

Duduk berlama-lama di kedai kopi. Isi absen, duduk di kedai kopi, setelahnya baru kembali ke kantor.

Terbukti saat Wako dan Wawako Tanjungpinang menginpeksi sejumlah kedai kopi, Senin (21/1/2019) pagi. Minimal, belasan pegawai Pemko Tanjungpinang yang terciduk.

Namun, kebiasaan duduk di kedai kopi bukan hanya milik sejumlah pegawai Pemko Tanjungpinang. Tapi juga milik pegawai Pemkab Bintan, dan Pemprov Kepri.

Fakta itu ditemukan saat inspeksi itu. Sejumlah pegawai Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri pun ditemukan di sejumlah kedai kopi itu. Bahkan jumlahnya lebih banyak.

Baca Juga :

Being in Love, Tema Hari Kasih Sayang di Hotel Golden View

Pada 2018, Jumlah Turis Tiongkok di Bintan Samai Singapura

Kegigihan Sabeum Soewito Melatih Taekwondo, dari 6 Murid Kini Tangani Ratusan

Usai Batam, Pengurus Hi-Melaya Bintan Dikukuhkan

Namun, untuk pegawai Pemkab dan Pemprov tersebut tidak dilakukan pendataan oleh Satpol PP. Karena, bukan kewenangan dan belum ada kerja sama atau kesepakatan dengan Pemkab ataupun Pemprov.

Hal ini disampaikan Efendy, Kasatpol PP Pemko Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Senin (21/1/2019).

“Jika diminta (oleh Pemkab, dan Pemprov) atau ada kesepahaman, kami siap membantu (pendataan),” kata Efendy. (mat)

Loading...