Jumat, 5 Juni 2026

Dikejar Polisi, Nakhoda dan ABK Speedboat Berpenumpang 47 Calon TKI Terjun ke Laut

Tayang:


BATAM (suarasiber) – Risiko yang tinggi tetap tak menyurutkan niat 47 calon TKI asal Indonesia agar bisa masuk ke Malaysia, meski ilegal. Dan untuk ke sekian kali, polisi berhasil menggagalkan upaya ini.

Pagi masih gelap, Jumat (11/9/2019) pukul 02.30 WIB, patroli rutin KP Baladewa-8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mendapati sebuah speedboat melaju kencang. Pengejaran pun dilakukan di sekitar Barelang, Batam, Kepri.

f-polda kepri

Sesampai di Perairan Selat Riau, kapal polisi berhasil mendekati sebuah speedboat tanpa nama warna abu–abu bermesin tempel 4×200. Dua lelaki, berinsial P dan B yang bertugas sebagai nakhoda dan anak buah kapal (ABK) mencoba mengindari kejaran.


Namun polisi tetap gigih mengekor sehingga muncul ketakutan dalam diri keduanya. Tanpa pikir panjang P dan B melompat terjun ke laut untuk menghilangkan jejak. Mereka meninggalkan 45 lelaki dan 2 perempuan yang berada di atas speedboat yang tak lagi dikemudikan.

Baca Juga :

10 Tahun PT BCS, Kegembiraannya Dirasakan Semua Kalangan

Pilot F16 TNI AU Daratkan Paksa Pesawat Asing Nyelonong ke Langit RI di Batam

Amizar Kabur, Petugas Rutan Tanjungpinang Kena Sanksi Keras

Terciduk di Dumai, Kerinduan Amizar kepada Anaknya Pun Terkulai

Piala Adipura dan Senyum Bupati Lingga setelah 15 Tahun Menanti

Namun keduanya tak bisa lolos. Bersama speedboat dan penumpangnya, P dan B kemudian dibawa ke Batuampar untuk pengembangan lebih lanjut.

“Para penumpang yang dibawa tak memiliki dokumen,” terang Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga melalui rilisnya ke suarasiber.com.

Untuk kasus ini, ada dugaan pelanggaran Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 86 Huruf c jo Pasal 72 Huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...