Terciduk di Dumai, Kerinduan Amizar kepada Anaknya Pun Terkulai

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rindu kepada keluarga, khususnya terhadap anak yang begitu membuncah, menjadi motif pelarian Amizar, tahanan perkara narkoba dari Rutan Tanjungpinang (22/12/2019).

Setelah lolos dari Rutan, Amizar bersembunyi di berbagai tempat di Tanjungpinang. Termasuk di semak belukar, dan hutan di Pulau Bintan. Hingga akhirnya dia berhasil menyeberang ke Batam dari Tanjunguban.

Hal itu terungkap saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang. Dari Batam, Amizar yang saat konferensi pers dirantai tangan, dan kakinya, berangkat menuju Dumai dengan kapal feri.

“Tujuannya ke Tanjungbalai Asahan, kampung halaman istrinya,” kata AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang didampingi Fonika Afandi, Kepala Rutan Tanjungpinang saat konferensi pers, Senin (14/1/2019) di Mapolres Tanjungpinang.

Dari Dumai, Amizar berencana kabur ke Tanjungbalai Asahan ke kampung halaman istrinya. Untuk menuntaskan kerinduan ke anak dan istrinya.

Baca Juga :

Piala Adipura dan Senyum Bupati Lingga setelah 15 Tahun Menanti

Sambut Hari Dharma Samudera, Ramai-ramai Bersihkan Pantai di Tanjungpinang

Ini Nama Pejabat Pemkab Bintan yang Baru Dilantik

Bawa Sabu 1 Kg, Wanita dan Waria Ditangkap Polda Kepri

Amizar mungkin lupa, informasi pelariannya dari Rutan Tanjungpinang sudah tersebar ke segala penjuru. Termasuk di Dumai.

Koordinasi yang baik antara Polres Tanjungpinang dengan Polres Dumai, membuat anggota kepolisian di Dumai langsung mengenali wajah Amizar. Hanya sesaat setelah menginjakkan kaki di Dumai, Amizar disergap.

Tak berkutik. Amizar hanya bisa pasrah digelandang kembali ke Rutan Tanjungpinang. Bukan ke ruangannya yang lama yang bisa berkumpul bersama sesama tahanan.

“Dia (Amizar) dimasukkan ke strap sel untuk 6 X 24 jam dan bisa diperpanjang lagi 6 X 24 jam berikutnya. Tergantung hasil pemeriksaan nantinya,” ujar Fonika, sembari menyampaikan apresiasi ke jajaran Polres Tanjungpinang yang dinilainya begitu peduli. (mat)

Loading...