Amizar Kabur, Petugas Rutan Tanjungpinang Kena Sanksi Keras

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Lolosnya Amizar, tahanan perkara narkoba dari Rutan Tanjungpinang yang dilengkapi dengan Closed Circuit Television (CCTv), (22/12/2019), membuat sejumlah aparatur Rutan terkena sanksi keras. Bahkan, ada yang langsung dirotasi.

Hal ini disampaikan Fonika Efendi menjawab suarasiber.com, Senin (14/1/2019), saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang.

“Sudah kita sanksi,” kata Fonika.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Amizar, kabur dari Rutan Tanjungpinang di Kampung Jawa, Sabtu (22/12/2018) sekitar pukul 14.19 WIB. Dia memanfaatkan situasi kedatangan pengunjung saat ramai.

“Saat itu ada sekitar 200-an pengunjung,” ujar Fonika.

Baca Juga :

Tanjungpinang Raih Adipura Kategori Kota Sedang

Piala Adipura dan Senyum Bupati Lingga setelah 15 Tahun Menanti

Sambut Hari Dharma Samudera, Ramai-ramai Bersihkan Pantai di Tanjungpinang

Ini Nama Pejabat Pemkab Bintan yang Baru Dilantik

Amizar menyelinap ke ruang kunjungan, setelah meminta izin untuk membeli barang ke kantin. Kantin tersebut letaknya bersebelahan dengan ruang kunjungan.

Setelah memelajari situasi, Amizar pun melompat pagar, dan kabur dari Rutan Tanjungpinang yang dibangun oleh Portugis dan diselesaikan oleh Belanda.

Amizar, sudah tertangkap di Dumai Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 15.00. Saat itu dia sedang turun dari kapal. Kini, Amizar dijebloskan ke strap sel. Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.

“Perbuatannya ini (kabur), akan kita laporkan ke jaksa penuntut umum. Untuk bahan pertimbangan (penuntutan),” jelas Fonika. (mat)

Loading...