Kamis, 4 Juni 2026

Warga Bintan Penghina Presiden Jokowi Didakwa dengan Pasal Berlapis

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Mustafa Kamal (57) warga Kijang, Bintan Timur, terdakwa pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi serta Lis Darmansyah mantan Wako Tanjungpinang didakwa dengan pasal berlapis, Senin (4/3/2019).

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Zaldi Akri SH di persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Terdakwa Mustafa, yang tengah menjalani hukuman akibat perkara penghinaan lainnya melalui akun Facebook, kali ini didakwa menghina melalui akun Google Plus (+). Hinaan itu diposting tanggal 19 Februari 2018.


Baca Juga:

Sopir Bus yang Tabrak Rasyid Tenda hingga Meninggal Dituntut 8 Bulan Penjara

Calon Perwira Prajurit Karir Diminta Waspadai Calo Rekrutmen

Lomba Artikel dan Foto Pendidikan dan Kebudayaan 2019 Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

SMK Pariwisata dan Kelautan di Natuna Hendaknya Dinegerikan

Jaksa Zaldi mendakwa Mustafa, yang ditangkap tim Mabes Polri, 21 Februari 2018, dengan tiga dakwaan.

Dakwaan kesatu, dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dakwaan kedua, dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan, dakwaan ketiga, dengan Pasal 156 KUHP. Sidang dilanjutkan pekan depan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...