Kamis, 4 Juni 2026

Simpan Narkotika 5 Gram, Dituntut 9 Tahun Penjara

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ferdinan Pardamaen Sinaga alias Dinan terhenyak lemah di kursi terdakwa di persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (7/1/2019), saat penuntut umum Gustian Juanda SH menuntutnya dengan hukuman 9 tahun penjara.

Tak hanya dituntut penjara, Dinan juga dituntut dengan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan penjara.

Gara-garanya, Dinan kedapatan menyimpan narkoba sabu sabu 4 gram, dan narkotika jenis ganja 1 gram saat ditangkap polisi, Agustus 2018 lalu.


Baca Juga :

Lukai Kepala Warga di Tempat Hiburan, Pekerja Harian Kanwil Bea Cukai Kepri Ditangkap

33 Personel Polres Bintan Naik Pangkat, 3 Dapat Hadiah Sepeda

Januari Ini, Polres Bintan Incar Kendaraan Modifikasi

Petani Padi di Jemaja Risaukan Ketersediaan Air

Pada Seutas Tali Gantungan, Lelaki 32 Tahun di Bintan Ini Melepas Ajal

Pengakuannya ke polisi, sabu sabu itu baru dibelinya Rp4,5 juta dari Reza (kabur). Kini, tinggal Dinan sendiri yang harus menanggung perbuatannya.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan tanggal 14 Januari 2019. Agendanya, pembelaan dari terdakwa melalui kuasa hukumnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...