Rahma Sampaikan Kelonggaran PPKM Level 3, Kedai Makan Boleh Buka Tanpa Batasan Jam

Loading...

Dengan pemberlakuan ini Rahma berharap masyarakat dapat beraktifitas dan ekonomi di Kota Tanjungpinang khususnya dapat membaik.

“Tetapi jangan lengah dengan adanya kelonggaran ini. Mari jaga bersama agar penyebaran covid-19 tidak bertambah dengan pemberlakuan kelonggaran aturan ini sehingga tidak membuat Tanjungpinang naik level PPKM seperti sebelumnya,” pesan Rahma.

Kelonggaran yang disampaikan Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP disambut gembira oleh pelaku usaha serta masyarakat. Bagi pengusaha, saatnya bisa menjaring pengunjung lebih banyak ketimbang pengetatan sebelumnya.

Sementara di sisi warga, pengetatan yang memaksa mereka membatasi kegiatannya membutuhkan pelepasan kejenuhan. Dan dengan pelonggaran di PPKM Level 3 ini, masyarakat merasa senang.

“Alhamdulillah akhirnya ada kelonggaran seperti ini. Saya rasa warga memang harus mematuhi protokol kesehatan serta mau divaksin. Kalau nonton berita kan memang ada penurunan dengan pengetatan kemarin,” ujar Lia, pemilik kedai makan di Batu 9.

Sementara bagi Dudi dan keluarganya, mereka bisa keluar bersama anak-anaknya untuk menikmati makananan di sejumlah kafe yang selama ini mereka istirahatkan.

“Meski keluar kami tetap mematuhi prokes, Mas. Mengenakan masker itu wajib,” ujar Dudi yang ditemui di dekat Taman Bermain Batu X. (ztr)

Loading...