Jumat, 5 Juni 2026

Bawaslu Blusukan sampai ke Lorong dan Kampung Turunkan APK di Masa Tenang

Tayang:


Suarasiber.com – Bawaslu Kecamatan Tanjungpinang Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang yang dimulai Minggu (11/2/2024).

Wartawan suarasiber.com mengikuti perjalanan anggota Bawaslu, Panwascam Tanjungpinang Barat dan pihak terkait lain.

Sejumlah APK di Simpang Pizza HUT yang ukurannya kecil dan bisa dilepaskan tanpa alat berat diturunkan bersama-sama. Atribut yang mudah dilepas ditarik begitu saja, sementara yang sulit dipanjat lalu dipotong tali pengikatnya.


Kampung Teladan, Lorong Potong Lembu, Jalan Tambak tak luput dari gerakan penertiban APK ini. Kelompok ini dilengkapi sebuah pikap untuk membawa APK yang didominasi baliho dan spanduk.

Penertiban juga dilakukan di Kampung Bukit, Darussalam dan wilayah lain, hingga berakhir di Kantor Bawaslu Kecamatan Tanjungpinang Barat di dekat Ramayana.

Bawaslu Kepri akan mengawal penertiban APK ini, seperti disampaikan Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah, Minggu (11/2/2024).

Jika tidak selesai sehari, akan diselesaikan di masa tenang yang berakhir 13 Februari 2024. APK yang dikumpulkan akan diteruh di kecamatan dan kelurahan, selanjutnya boleh diambil oleh peserta Pemilu 2024.

Penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Foto – suarasiber.com/ediw

Alat peraga kampanye (APK) hanya boleh terpasang di sekretariat partai politik (Parpol).

Sementara Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Yusuf menjelaskan pihaknya menurunkan tim dari Bawaslu sendiri kemudian TKD Parpol, dibantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang dan tim, Panwascam, KPPS, dan juga PPK. Turut membantu kegiatan adalah Satpol PP dan kepolisian.

Hal serupa juga dilakukan di Kabupaten Bintan.

Terkait pertanyaan warga yang belum menerima undangan untuk mecoblos pada tanggal 14 Februari nanti, suarasiber.com meminta keterangan Ketua KPU Bintan, Haris Daulay yang ikut apel persiapan penertiban APK di Kantor Bawaslu Kepri.

“Boleh dan silakan datang langsung ke TPS di mana terdaftar sebagai pemilih tetap,” tuturnya. (ediw)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Bintan Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Roby Kurniawan Sebut Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan