Jumat, 5 Juni 2026

Sudah Mundur Jadi Dewan Kok Masih Mau Fasilitas dan Tunjangan…

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Anggota DPRD yang sudah mundur karena pindah ke partai lain untuk maju ke Pemilu legislatif 2019, diminta mengembalikan semua fasilitas yang diterima sebagai anggota dewan.

Termasuk berbagai tunjangan yang diterima. Meski, secara aturan hukum bisa saja sah diterima. Karena SK Pemberhentian yang lambat turunnya.

“Tapi secara moral dan kepatutan, sudah tidak patut. Di samping bisa dipertanyakan juga dari sisi hukumnya tentang keterlambatan administrasi pemberhentian,” kata Dr Edy Rustandi, praktisi hukum dan akademisi di UMRAH Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Minggu (12/8/2018).


Lambatnya SK pemberhentian itu, ujar Edy, berdampak pada penerimaan fasilitas dan tunjangan, yang bukan lagi menjadi haknya. Dan, jika keterlambatan itu disengaja berpotensi mengakibatkan pelanggaran hukum.

“Jika saja masih juga menerima fasilitas dan tunjangan meski sudah mundur. Maka, kredibilitas dan integritasnya patut dipertanyakan. Silahkan masyarakat menilainya sendiri,” tukas Edy.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD di wilayah Provinsi Kepri akan maju lagi sebagai caleg dari partai politik yang berbeda. Konsekuensinya, mereka yang sudah pindah partai ini harus mundur dari keanggotaan di dewan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa