Senin, 8 Juni 2026

Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Satnarkoba Polresta Tanjungpinang memusnahkan ribuan Narkotika jenis pil ekstasi dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) jaringan Internasional.

Pemusnahan berlangsung di Mapolresta Tanjungpinang, melibatkan jajaran Polresta Tanjungpinang, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Bea Cukai dan BNN Tanjungpinang, pada Rabu (25/10/2023) siang.

Sebanyak 9.807 dari 10.026 butir ekstasi yang dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke dalam safety tank. Sementara sisanya, akan dijadikan barang bukti dalam persidangan.


Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, Akp Arsyad Riyandi, S.Ip., M.H., mengatakan, ribuan pil ekstasi ini merupakan barang bukti yang dirampas dari seorang wanita berinisial AG (32).

AG diamankan petugas Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, pada 17 September yang lalu, di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP).

“Pada 17 September lalu, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pelaku AG untuk menyelundupkan 10.027 butir, lokasinya di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, Akp Arsyad Riyandi, S.Ip., M.H. saat menggelar konfrensi pers pemusnahan ribuan pil ekstasi.

Ribuan ekstasi itu dibawa tersangka AG dari Malaysia menuju Tanjungpinang menggunakan kapal MV. Marina JB.

Namun, pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X-Ray, petugas Bea Cukai mengindentifikasi, bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan didalam satu plastik makanan, yang dibawa oleh penumpang pelaku AG.

Kemudian, dari kecurigaan itu petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan itu, mendapati 5 bungkus makanan ringan jenis kacang almond, yang didalamnya berisi diduga pil ekstasi yang dicampur dengan kacang almond.

“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan perhitungan Bea Cukai Tanjungpinang, jumlah pil ekstasi sebanyak 10.027 butir,” jelas Arsyad Riyandi. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Enam Kali Dipercaya Singapura, pulaupenyengat.id Sukses Kenalkan Budaya Melayu ke Dunia

Platform wisata dan budaya pulaupenyengat.id kembali membuktikan perannya sebagai...

Bosan Teras Rumah Terasa Gerah? Coba Pasang “Kanopi Hidup” Ini!

Ady Indra Pawennari memperlihatkan buah markisa yang tumbuh subur di kanopi hidup berbahan tanaman rambat di pekarangan rumahnya, Minggu (7/6/2026). Foto - Ady Indra Pawennari

Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendataan Mulai 8 Juni

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan...

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.