Kamis, 4 Juni 2026

Apresiasi Kajati Kepri Gerry Yasid, Boyamin: MAKI Kawal Terus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna hingga Tuntas

Tayang:


Suarasiber.com – Boyamin, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Gerry Yasid, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Apresiasi disampaikan Boyamin, karena Gerry Yasid dinilai mampu membuat dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD Natuna 2011-2015 sekitar Rp7,7 miliar yang mangkrak bertahun-tahun, memasuki babak baru, penuntutan.

Ada 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Desember 2017.


Dua tersangka di antaranya, adalah mantan Bupati Natuna, yakni Ilyas Sabli (kini anggota DPRD Kepri) dan Raja Amirullah.

Kemudian mantan Sekda Natuna, yakni Syamsuri Zon, mantan Ketua DPRD Natuna Hadi Chandra (kini anggota DPRD Kepri) dan mantan Sekwan DPRD Natuna M Makmur.

“Kajati Kepri Pak Gerry Yasid menyampaikan perkara ini (dugaan korupsi di DPRD Natuna) sudah masuk babak baru, pra penuntutan. Dan dalam waktu dekat penuntutan untuk dilimpahkan ke pengadilan Tipikor,” kata Boyamin kepada suarasiber.com, Senin (25/7/2022).

Karenanya MAKI, ujar Boyamin, yang mengawal kasus ini dan sempat mengajukan praperadilan terkait kasus itu, menyampaikan apresiasi ke Gerry Yasid.

“Anda (Gerry Yasid) berprestasi dan selamat bekerja menuntaskan perkara yang mangkrak bertahun-tahun. Kalau tidak salah sudah 5 orang Kajati (tak tuntas).

Akhirnya Pak Gerry Yasid yang mampu menuntaskan. Dan semoga segera ke pengadilan korupsi. Selamat.

Selamat Hari Adhyaksa. Semoga Kejati Kepri berprestasi. Pertama, menyelesaikan perkara mangkrak ini dulu. Dan prestasi lain berikutnya di samping pencegahan,” beber Boyamin.

Boyamin juga mengapresiasi Kajati sebelumnya, Hari Setiyono yang berusaha mengajukan penghitungan kerugian negara ke BPKP.

“Berikutnya, adalah saya (MAKI) tetap mengawal kasus ini hingga tuntas sampai putusan hakim.

Apapun putusan hakim akan kita hormati. Meski saya berharap untuk diputuskan bersalah. Karena dugaan korupsinya kuat,” tegas Boyamin.

Menjawab kemungkinan kasus ini mangkrak lagi atau di-SP3, Boyamin menegaskan jika itu terjadi dia akan datang ke Tanjungpinang. Untuk mengajukan gugatan praperadilan lagi. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Infrastruktur Energi di Sumatera Barat, Pastikan Distribusi BBM dan LPG Tetap Andal

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga, Sabar Yudo Suroso (kedua kanan), meninjau operasional agen LPG saat kegiatan Management Walkthrough (MWT) di Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026). Foto - Istimewa

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI