Kamis, 4 Juni 2026

Brengsek… Guru Ngaji Ngaku Khilaf usai Cabuli 2 Santrinya di Toilet Musala

Tayang:


Suarasiber.com – MS (53), seorang guru mengaji di Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri mengaku khilaf. Setelah ditangkap polisi karena mencabuli 2 santriwatinya, Kuntum dan Bunga (bukan nama sebenar).

Perbuatan bejat MS, dilakukan di toilet musala tempatnya mengajar mengaji. Dan kedua korban sama-sama masih di bawah umur.

Kedua korban dicabuli akhir Desember 2021 lalu, namun baru terungkap setelah salah seorang korban melaporkan pencabulan itu ke keluarganya.


Tak terima atas perlakuan guru ngaji itu, keluarga korban melapor ke Polsek Nongsa (13/7/2022).

Berdasarkan laporan itu terungkap fakta penyebab kedua korban tak berani mengadu ke keluarganya selama ini.

Pelaku mengancam kedua korban akan disakiti jika berani melaporkan perbuatannya. Hal itu disampaikan Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian kepada wartawan kemarin.

Atas laporan orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Nongsa mencari pelaku dan menemukannya di kediamannya.

Pelaku langsung diamankan dan dari hasil pemeriksaan sementara, dia sudah mengakui perbuatannya. Kepada penyidik pelaku mengaku khilaf.

Terungkap juga modus pelaku mencabuli dua santriwati itu. Pelaku pura-pura menyuruh keduanya untuk membersihkan toilet.

Setelah itu pelaku menyusul dan menarik mereka secara bergantian ke dalam toilet dan menguncinya dari dalam.

Korban mencoba berteriak, tapi pelaku membekap mulutnya dengan tangan. Sehingga, korban tak berdaya dicabuli.

Kini, guru ngaji bejat ini ditahan di Polsek Nongsa dan diancam dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Batam Berlanjut, BWI Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Pusat Generasi Qur’ani

Pekerja melakukan pengeboran borpile pondasi pembangunan Wakaf Rumah Qur'an (WRQ) Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...