Ketika Madu Terasa Sangat Pahit bagi Helpi Nora

Loading...

BATAM (suarasiber) – Semua tahu manisnya rasa madu, apalagi madu asli. Tapi, madu yang dibawa Supriadi, Samri, dan Satudin rasanya pahit. Pahit bagi Helpi Nora.

Uang sekitar Rp26,5 juta milik Helpi Nora juga ikut melayang digondol 3 tersangka itu. Ketiganya sempat menghilang, tapi berhasil ditemukan anggota Polsek Sagulung, dan dijebloskan ke tahanan.

Soal rasa madu yang tak lagi manis ini disampaikan Kapolsek Sagulung, Batam, AKP Dwihatmoko Wiraseno kepada suarasiber.com, Jumat (1/2/2019).

Mengenai modus tiga tersangka itu, Dwihatmoko, mengatakan awalnya tersangka Supriadi, dan Samri datang ke warung korban Helpi Nora, Sabtu, 12 Januari 2019 kira-kira pukul 12.00 WIB di Komplek Ruko Plaza Buana, Sagulung, Batam.

Tujuannya, untuk menjual madu yang mereka sebut asli kepada korban.

Saat Supriadi dan Samri tengah membujuk korban untuk membeli madunya, datang tersangka Satudin.

Ceritanya dia mau makan siang di warung korban. Dan, pura-pura tak kenal dengan Supriadi dan Samri.

Tanpa basa-basi diapun membeli madu tersebut. Satudin langsung pulang setelah membeli madu itu.

Baca Juga:

Salat Gaib dan Bendera Setengah Tiang untuk Jenderal Purn Awaloedin Djamin

Ani Yudhoyono Sakit, SBY Urung Berkunjung ke Tanjungpinang

Bawa Sabu 1 Kg, Dua Calon Penumpang Batam – Surabaya Diamankan di Hang Nadim

Dabo dan Singkep adalah Nama Pasangan Suami Istri

Setelah itu, Supriadi dan Samri pun ikut beranjak pergi. Namun, sebelum pergi keduanya menitipkan 2 botol madu ke korban.

Pesannya, kalau ada yang beli harganya Rp300 ribu per botol atau Rp350 ribu per liter. Mereka juga menitipkan nomor ponsel, dan berpesan jika ada yang mau pesan madu, supaya menghubunginya.

Berselang 2 hari kemudian, tersangka Saturdin datang ke warung korban. Dia datang untuk membeli madu dalam jumlah besar.

Korban pun langsung menghubungi tersangka Supriadi dan Samri. Tak lama kemudian kedua tersangka datang membawa 96 Kg madu.

Melihat madu sudah datang, korban pun menelepon tersangka Saturdin. Saturdin mengaku sedang di luar kota, dan minta korban menalangi dulu pembayaran pembelian madu 96 Kg itu sekitar Rp26,5 juta.

Setelah itu Saturdin tak pernah datang, tak bisa dihubungi. Korban pun melapor ke Polsek Sagulung. Dengan saksi-saksi Afrizal dan Mardisa.

Berdasarkan laporan itu tim unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penyelidikan. Sehingga, ketiga tersangka akhirnya ditemukan, dan diciduk. Terungkap kemudian bahwa ketiga orang itu ternyata tinggal di rumah yang sama.

Diketahui juga kemudian, madu yang mereka jual bukan asli alias madu palsu. Kini ketiganya nginap di Hotel Rutan Polsek Sagulung. (mat)

Loading...