Bawa Sabu 1 Kg, Dua Calon Penumpang Batam – Surabaya Diamankan di Hang Nadim
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dua orang pria ditangkap aparatur Bandara Hang Nadim, Batam, Kamis (31/1/2019) petang.
Keduanya ditangkap karena diduga akan membawa narkoba jenis sabu sabu sekitar 1 Kg dari Batam ke Surabaya.
Informasi yang diterima suarasiber.com, Kamis tengah malam, menyebutkan keduanya diamankan saat akan melewati pintu pemeriksaan x-ray.
Baca Juga:
Kapusku Kemenhan Beri Pengarahan kepada Perwira Keuangan Lantamal IV
GMPK Hadir untuk Ikut Perangi Korupsi di Kepri
Prajurit Lantamal IV Berlatih Hadapi Kerusuhan Pemilu
Tanggal 3 Februari 2019, SBY Temu Kangen dengan Warga Pacitan di Kijang
Kedua pria muda yang disebutkan ber-KTP Aceh itu diserahkan ke Polda Kepri. Untuk pengembangan penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto melalui Kabid Humas KBP Erlangga, saat dilonfirmasi membenarkan hal itu. (mat)