Jumat, 5 Juni 2026

Indra Kenz dan Nathania Kesuma Miliki Akun Kripto Nilainya Rp35 Miliar

Tayang:


Suarasiber.com – Terungkap lagi harta Indra Kenz, tersangka kasus Binomo yang kini ditahan Bareskrim Polri.

Bersama adiknya, Nathania Kesuma, Indra diketahui memiliki akun kripto di platform Indodax. Hal ini diungkap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Whisnu menjelaskan akun tersebut berisi aset kripto senilai Rp35 miliar.


Nathania memang turut dipanggil Bareskrim Polri, setelah Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei. Nathania langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Adik kandung Indra Kenz ini ditahan Rutan Bareskrim Polri, Jaksel selama 20 hari ke depan.

Ia terancam hukuman 5 tahun penjara usai ditahan dalam dugaan pencucian uang Binomo atas tersangka Indra Kenz. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa