Sabtu, 29 November 2025

Sidang Perkara Korupsi Terdakwa Apri Sujadi Jaksa Hadirkan Ketua Komisi I DPRD Bintan

Tayang:


Suarasiber.com – Persidangan perkara korupsi atas nama terdakwa Apri Sujadi Bupati Bintan nonaktif dan M Saleh Umar eks-Kepala BP Bintan kembali digelar, Rabu (2/2/2022) di Pengadilan Tipikor di PN Tanjungpinang.

Seperti pada persidangan sebelumnya,  terdakwa Apri Sujadi dan M Saleh Umar tetap dalam tahanan KPK. Namun, keduanya hadir ke persidangan secara virtual

Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi-saksi. Ada sejumlah nama besar yang akan memberikan keterangan ke Majelis Hakim di persidangan yang baru saja dimulai siang ini.


Di antara yang hadir antara lain mantan Wabup Bintan Dalmasri Syam dan Ketua Komisi I DPRD Bintan M Yatir serta anggota BP Bintan, Radif. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...