Sidang Perkara Korupsi Terdakwa Apri Sujadi Jaksa Hadirkan Ketua Komisi I DPRD Bintan

Loading...

Suarasiber.com – Persidangan perkara korupsi atas nama terdakwa Apri Sujadi Bupati Bintan nonaktif dan M Saleh Umar eks-Kepala BP Bintan kembali digelar, Rabu (2/2/2022) di Pengadilan Tipikor di PN Tanjungpinang.

Seperti pada persidangan sebelumnya,  terdakwa Apri Sujadi dan M Saleh Umar tetap dalam tahanan KPK. Namun, keduanya hadir ke persidangan secara virtual

Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi-saksi. Ada sejumlah nama besar yang akan memberikan keterangan ke Majelis Hakim di persidangan yang baru saja dimulai siang ini.

Di antara yang hadir antara lain mantan Wabup Bintan Dalmasri Syam dan Ketua Komisi I DPRD Bintan M Yatir serta anggota BP Bintan, Radif. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...