Jumat, 5 Juni 2026

Kakek Pencabul Anak Tetangga Dituntut 7 Tahun Penjara

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Simon Sole yang sudah berusia 87 tahun, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 3 bulan penjara. Simon didakwa mencabuli anak di bawah umur sekitar November 2017 di wilayah hukum Tanjungpinang.

Tuntutan atas terdakwa Simon disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Syafrianto SHdalam sidang yang dilaksanakan tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (16/5/2018).

“Tujuh tahun ditambah denda Rp50 juta,” kata Arif usai sidang menjawab www.suarasiber.com.


Terdakwa yang sudah uzur tampak lemas ketika digiring petugas kejaksaan dari ruangan sidang ke ruang tahanan sementara, yang terletak di belakang ruangan sidang di PN Tanjungpinang.

Terdakwa Simon melakukan perbuatannya sekitar November 2017 di wilayah hukum Tanjungpinang. Korbannya adalah anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Usai melakukan perbuatannya terdakwa sempat mengancam korban, agar tutup mulut. Namun, korban mengadu ibunya dan selanjutnya melaporkannya ke polisi.
Atas laporan itu polisi menangkap terdakwa. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...