ABG Digauli Ayah Tiri Hingga Hamil

Loading...

ANAMBAS, SUARASIBER.COM – Sebut saja Kuntum (13), harus keluar sekolah dan pasrah setelah hamil enam bulan akibat perbuatan ayah tirinya, A (37). Atas laporan mertuanya sendiri, kini A diancam hukuman lima tahun penjara.

Mertua A yang juga kakek Kuntum membuat laporan ke Polres Anambas, kemarin. Pria ini tak terima cucunya diperlakukan seperti itu meski pelaku adalah menantunya sendiri.

Kakek Kuntum menjelaskan, awalnya dirinya tak menyangka dengan pengakuan cucunya itu. Ia hanya melihat hari demi hari cucunya gelisah dan tampak murung. Ia lantas memanggil cucunya dan menanyakan apakah sakit.

Mungkin karena takut dan malu, Kuntum selama ini mendiamkan apa yang sudah dialaminya. Namun saat kakeknya bertanya, ia akhirnya menceritakan semuanya. Saat itu juga kakek Kuntum meradang dan membuat laporan ke Polres.

Disampaikan Kapolres Anambas, AKBP Junoto, laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan tak butuh waktu lama A pun ditangkap. “Berdasarkan BAP, pelaku mengakui perbuatannya. Sekarang sudah kita amankan,” terangnya.

Kehamilan Kuntum diperkirakan sudah enam bulan. Ayah tirinya menggauli gadis belia ini beberapa kali, namun ia menghentikan perbuatannya setelah mengatahui anak tirinya tersebut tak lagi haid.

A melakukan aksinya dengan cara memanfaatkan kondisi rumah. Biasanya setelah subuh, saat istrinya berangkat ke pasar. Juga malam hari, setelah istrinya tertidur.

Tak bisa menahan nafsu, A terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan kurungan penjara mencapai lima tahun. (feri)

Loading...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *