Kamis, 4 Juni 2026

Ketua KNPI Jemaja Kecewa Sikap Komisi II DPRD Anambas, Ini Alasannya

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Ketua KNPI Kecamatan Jemaja Mudahir Kecewa atas sikap Komisi II DPRD Anambas yang mengusung bandara milik SKK Migas di Palmatak menjadi bandara umum. Sementara sudah ada Bandara Letung yang saat ini dalam penambahan landas pacu.

Kepada suarasiber.com, Mudahir mempertanyakan mengapa baru sekarang hal itu dimunculkan. “Kenapa baru di tahun 2019? Saya tidak memandangnya dari aspek politik. Harusnya dari dulu, ketika Kabupaten Anambas bari dibentuk,” ujarnya, Kamis (7/3/2019).

Padahal saat itu masyarakat tengah butuh-butuhnya moda transportasi, termasuk pesawat. Sekarang Anambas memiliki Bandara Letung yang sudah beroperasi untuk penerbangan komersial.


Baca Juga:

Indra Gunawan Dilantik Menjadi Camat Jemaja Timur

Anggota Komisi I DPRD Kepri Kecam Perilaku Penggunaan Mobil Dinas

Naga, Vokalis Lyla Band Unjuk Kebolehan di Tanjungpinang

Yuk Liburan Seru di Bintan Lagoon Resort, Ada Program Maret Ceria, Lho

“Menurut hemat saya, apa tidak sebaiknya Bandara Letung terus dibenahi fasilitasnya sehingga menjadi bandara representatif bahkan menuju status bandara internasional?” Mudahir menyambung kalimatnya dengan nada bertanya.

Memperjuangkan Bandara Palmatak menurut penilaian Ketua KNPI ini akan mengeluarkan banyak biaya. Jika APBD digunakan di sini, Mudahir khawatir akan berimbas pada pembangunan yang tak matang dan berkelanjutan. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa