Jumat, 5 Juni 2026

Kemunculan Sejumlah Buaya Resahkan Warga Ulu Maras, Anambas

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Beberapa hari terakhir warga Desa Ula Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Anambas was-was, resah dan dilanda kekhawatiran. Penyebabnya, tiba-tiba saja muncul sejumlah buaya di lokasi tempat mereke bekerja.

Seorang warga yang dimintai keterangan suarasiber.com, Roza menceritakan, ada tiga ekor buaya yang belakangan menamppakn diri.

“Satu ekor berhasil ditangkap warga, dua lainnya menjauh,” terang Roza, Senin (18/2/2019).


Baca Juga:

Pengakuan Staf Khusus Bupati Lingga: Menggali Seorang AWe Tiada Habisnya

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Pensiunan TNI AL Arnold Tambunan?

Kerangka Manusia di Septic Tank, Polisi Minta Keterangan Karyawan Rasyid Tenda

Kerangka di Septic Tank Berjenis Laki-laki, Berbaju Kemeja, Bercelana Kain Hitam, dan Tinggi 170 Cm

Buaya ini ditangkap Agus, warga yang saat itu tengah mencari pasir di aliran tepi sungai, Ahad (17/2/2019). Panjang hewan dengan gigitan terkuat ini dip-erkirakan 3 meteran.

Menurut Roza, Agus dan teman-temannya menggunakan tali untuk menjerat buaya-buaya itu. Namun hanya satu ekor yang masuk jeratan warga. Buaya ini dimasukkan ke salah satu bak air milik warga dan menjadi tontonan.

“Kami berharap ada yang bisa menangani dua buaya lain yang belum tertangkap,” harapan Roza. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa