Nihil Tunggakan di 2018, Pemkab Anambas Terima Penghargaan dari PLN

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – Kepala PLN Tarempa yang juga Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Anambas, Jaswir menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Anambas. Penghargaan diterima Bupati Anambas, Abdul Haris di Kantor Bupati, 7 Februari 2019 lalu.

Masyarakat Anambas dinilai tepat waktu dalam pembayaran rekening listrik. Dan terhitung hingga Desember 2018, PLN Anambas berhasil menihilkan tunggakan.

“Pemberian penghargaan ini adalah apresiasi dan bentuk penghargaan dan terima kasih pihak PLN kepada Bupati atas dukungannya mewujudkan nihil tunggakan rekening listrik pelanggan di wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) Anambas,” ujar Jaswir saat dikonfirmasi suarasiber.com melalui seluler, Senin (11/2/2019).

Baca Juga:

Camat Jemaja Ingatkan Peserta Musrenbang Serius Bahas Usulan Program

Kajati Kepri: Jika Kamu Tidak Berubah, Kamu Mati

Yang Jadul dan Kuno Keluar Semua pada Malam Itu

BPN Anambas Terbitkan 6.500 Sertifikat Tanah Gratis, Kapan Diserahkan?

Jaswir berharap ke depan seluruh pelanggan PLN khususnya di lingkungan kerja Kepulauan Anambas bisa membayar rekening paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Jika ini terwujud, berdampak kepada cashflow PLN agar bisa meningkatkan pengembangan investasi.

“Untuk itu kita akan meningkatkan pelayanan, seperti desa berlistrik, serta meningkatnya penerimaan pajak bagi pemerintah daerah khususnya di kepulauan Anambas,” ujar Jaswir.

Rasa syukur disampaikan Bupati Anambas, Abdul Haris saat memberikan keterangan kepada suarasiber.com terkait penghargaan dari PLN. “Kami menyambut baik penghargaan dari PLN. Secara tak langsung PLN telah membantu Pemda dalam hal penerangan maupun pendapatan daerah berupa pajak,” jawab Haris.

“Semoga ke depan tak ada lagi desa-desa di Kabupaten Kepulauan Anambas yang tak teraliri jaringan PLN,” harapan haris. (hs)

Loading...