Jumat, 5 Juni 2026

Panggilan Radio Tak Digubris, Kapal Tanker Dihadang Patroli AL

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Personel KAL Anakonda II-4-61 mencoba mengidentifikasi kontak melalui AIS, namun tak ditemukan data kapal Tanker MT Teguh 9. Upaya komunikasi menggunakan gelombang radio FM chanel 14 dan 16 juga tak direspon. Tak ada jalan lain selain mengejar.

Pengejaran oleh personel KAL Anakonda dilakukan terhadap MT Teguh 9 terjadi Sabtu (5/1/2019) di Perairan Utara Teluk Jodoh. Kapal berbendera Malaysia berbendera Malaysia dengan 13 ABK itu diduga melanggar UU Pelayaran.

MT Teguh 9 yang berbobot 1680 GT saat itu sedang dalam pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Pelepas, Johor, Malaysia tujuan Pulau Sambu, Batam. Saat ditangkap kapal bermuatan 1.762,130 kiloliter HSD.


Baca Juga :

Simpan Narkotika 5 Gram, Dituntut 9 Tahun Penjara

Lukai Kepala Warga di Tempat Hiburan, Pekerja Harian Kanwil Bea Cukai Kepri Ditangkap

33 Personel Polres Bintan Naik Pangkat, 3 Dapat Hadiah Sepeda

Januari Ini, Polres Bintan Incar Kendaraan Modifikasi

Petani Padi di Jemaja Risaukan Ketersediaan Air

Penangkapan kapal tanker ini disampaikan Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno di geladak MT Teguh 9 yang sandar di Dermaga Fasharkan Mentigi, Tanjunguban, Senin (7/1/2019). Saat berpatroli, KAL Anakonda menemukan kontak secara visual berupa kapal tanker. Identifikasi melalui Automatic Identification System (AIS) atau sebuah sistem pelacakan otomatis tak berhasil. Demikian juga dengan radio FM.

Akhirnya MT Teguh 9 dikejar dan dihadang di Perairan Utara Teluk Jodoh. Hasil pemeriksaan AIS memang dinonaktifkan, Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance) palsu, ABK tidak dimasukkan dalam buku daftar awak kapal (disijil) dan paspor tidak distempel pejabat imigrasi.

Kapal tersebut dikawal menuju Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjunguban guna proses pemeriksaan lanjutan.

Turut mendampingi Danlantamal IV pada kesempatan tersebut antara lain Asintel Danlantamal IV, Asops Danlantamal IV, Dansatrol Lantamal IV, Kafasharkan Mentigi dan Kadiskum Lantamal IV. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...