Jumat, 5 Juni 2026

Pusat Anggarkan Rp21 M untuk Pariwisata Kepri, Ini 4 Kebijakan yang Disiapkan Pemda

Tayang:


BATAM (suarasiber) – Target kunjungan 20 wisatawan mancanegara pada tahun 2019 di Kepri dipersiapkan pemerintah dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Dinas Pariwisata Pemprov Kepri pun optimis untuk mencapainya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Drs Buralimar MSi menjelaskan, sebagai provinsi Cross Border, Kepri diharapkan menjadi magnet kunjungan wisatawan mancanegara. Konsep 3A yang meliputi Atraksi, Aksesbilitas dan Amenitas sudah terpenuhi.

“Yang lebih penting, Pemprov Kepri sudah menerbitkan 4 kebijakan pengembangan destinasi pariwisata di provinsi ini,” jelas Buralimar di depan peserta rapat koordinasi dalam rangka Fasilitasi Pengembangan Destinasi Wilayah Barat Area II Kepulauan Riau dan Sumatera Barat di Hotel Nagoya Hill Batam, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini sendiri digagas oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata RI.


Kebijakan pertama adalah Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2012-2022.

Baca Juga:

Jangan Banggakan NIP, Baju Dinas, karena Digaji Rakyat

Penyanyi D’Academy Asia dan KDI Semarakkan Hari Jadi ke-189 Kota Batam

Kota Tanjungpinang Daerah Tertib Ukur di Indonesia

Kedua, Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021. Ketiga adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021 dan kebijakan keempat Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 62 tahun 2017 tentang Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) Provinsi Kepulauan Riau. DPUD adalah turunan dari RIPPDA tahun 2012-2021.

Kepri adalah provinsi penyumbang jumlah kunjungan wisatawan mancanegara terbesar ke-3 di Indonesia, sehingga Buralimar melihat sebagai kewajaran bila pusat memberikan perhatian lebih untuk mengembangkan potensi-potensi destinasi unggulannya.

Pemerintah pusat telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Bidang Pariwisata tahun 2019 untuk Kepri sebesar 21 miliar lebih yang akan disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau.

“Untuk itu, DAK harus dijaga agar terus terbuka,” kata Buralimar.

Mengacu pada RPJMD Provinsi Kepri tahun 2016 – 2021, kebijakan jangka menengah pembangunan pariwisata Kepri difokuskan pada destinasi dan pemasaran wisata dengan mengutamakan pengembangan objek wisata bahari, wisata MICE, dan event berskala internasional. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa