Ealah! YA Tersangka Pembunuhan Dante Ternyata Penyebab Putra Siregar Dipenjara

Loading...

Suarasiber.com – Pengeroyokan terhadap Putra Siregar beberapa waktu lalu cukup membuat jagat informasi di Indonesia hangat. Berita tersebut viral.

Baru-baru ini, berita yang juga viral adalah tewasnya anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante di sebuah kolam renang.

Polisi akhirnya menetapkan YA sebagai tersangka pembunuhan Dante.

Ternyata, YA ada sangkut pautnya dengan dipenjaranya Putra Siregar atas kasus pengeroyokan pada April 2022 lalu.

Melalui Insta Storynya, Sabtu (10/2/2024), Putra Siregar mengatakan YA adalah salah satu orang yang ikut mengeroyok Rico, teman Putra yang juga ditangkap atas kasus yang sama.

Putra bahkan mengatakan YA termasuk salah satu pengeroyok yang paling beringas. Saat Putra Siregar mengamankan temannya yang berdarah-darah, YA masih memburunya hingga ke dalam mobil.

“Apakah dia dihukum waktu itu? Yaa enggalah, lolos. Secara nganu,” tulis Putra.

Ia pun berharap, agar YA tidak lolos dari jeratan hukum kali ini. Putra meminta sama-sama mengawal kasus tewasnya Dante ini. Putra pun memberikan tagar #JusticeForDante.

Bukan hanya berkasus dengan Putra Siregar, YA juga disampaikan Rizky Billar pernah mengeroyoknya.

“Dia juga yg dlu pernah keroyok aku bersama belasan temannya ka,” kata Billar dalam pesan langsung kepada istri Putra Siregar, Septia yang dibagikan ke Insta Stories.

Mengutip detik.com, YA sendiri adalah kekasih Tamara Tamara Tyasmara. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

YA dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...