Status Rizky Billar Menjadi Tersangka

Loading...

Suarasiber.com – Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status Rizky Bilar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Rizky dilaporkan sendiri oleh istrinya, Lesti Kejora.

Untuk menetapkan Rizky sebagai tersangka, polisi mengaku sudah memiliki minimal dua alat bukti.

Kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10/2022) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rizky diperika lebih lanjut hingga semalam dan menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik.

Sementara hari ini, Kamis (13/10/2022) Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi menjelaskan Rizky saat ini masih di Polres Jaksel.

Ia mengatakan apa yang dilakukan terhadap Rizky adalah pengamanan. “Jadi kita harus mengamankan seseorang 1×24 jam, itu yang diterapkan. Ini proses, jadi bukan menahan tapi mengamankan,” kata Dewi.

Pagi ini pemeriksa masih dilakukan terhadap Rizky, melanjutkan pemeriksaan Rabu malam. Selama pemeriksaan, Rizky diberi waktu untuk istirahat, makan, beribadah. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...