Tubuh Ayu Dimutilasi Menjadi 3 Bagian Besar dan 62 Potongan Kecil

Loading...

Suarasiber.com – Ayu Indraswari (34) dibunuh secara keji. Tubuhnya dimutilasi pelaku menjadi 3 bagian besar dan 62 potongan kecil.

Melansir radarjogja, Selasa (21/3/2023), keterangan tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Yogyakarta Kombes Pol Nuredy Irwansyah.

Nuredy menuturkan potongan tubuh terbagi antara tubuh atas dan bawah. Pelaku memisahkan kedua kaki dari tubuh korban. Selain itu adapula luka sayatan senjata tajam pada leher korban Ayu Indraswari.

Untuk luka sayatan pada leher sepanjang 20 centimeter. Selain itu juga memiliki lebar 4 centimeter dan kedalaman 9 centimeter. Nuredy menduga luka awal ini yang membuat korban Ayu Indraswari meregang nyawa.

Polisi mengamankan tiga jenis senjata tajam. Mulai dari pisau komando, pisau cuter dan gergaji. Ketiganya ditemukan di kamar wisma tempat korban dan pelaku menginap.

Sementara itu, mengutip dari TribunJogja, polisi juga menemukan sepucuk surat bertuliskan rasa penyesalan dari pelaku serta adanya tekanan utang. pelaku pun mengucapkan selamat tinggal pada kenalannya.

“Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya,” ungkap Nuredy.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas pelaku.

Saat ini, pihaknya telah melakukan pengejaran pelaku yang diduga kabur ke luar DIY. (***)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...