Jumat, 5 Juni 2026

Polri Pastikan Ledakan di Polsek Astana Anyar Bom Bunuh Diri

Tayang:


Suarasiber.com – Ledakan yang terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) dipastikan oleh Polri sebagai bom bunuh diri.

“Iya, (ledakan di Mapolsek Astana Anyar) dugaan bom bunuh diri,” Jawab Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/12/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan ledakan terkadi pukul 08.25 WIB. Terduga pelaku yang ditengarai mengendarai sepeda motor dalam aksinya tewas di lokasi kejadian.


“Terduga pelaku bom bunuh diri meninggal,” imbuh Ramadhan.

Polisi sudah memasang garis polisi dan menyeterilkan lokasi ledakan untuk melakukan olah kejadian perkara (TKP).

Di hari yang sama, terdengar ledakan kedua yang lokasinya tak jauh dari Polsek Astana Anyar. Ledakan pukul 10.45 WIB ini terdengar usai ledakan pertama di pos polisi. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa