Jumat, 5 Juni 2026

Alfin Habib DA3 Semarakkaan MTQ IX Tingkat Kepri di Tarempa, Anambas

Tayang:


Suarasiber.com – Alfin Habib DA3 (Dangdut Acedemy 3) menyemarakkan penyelenggaraan MTQ IX Tingkat Provinsi Kepri di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Alfin menghibur masyarakat dan para pengunjung MTQ di Astaka Utama, Kamis (14/7/2022).

Lagu-lagu religi yang dilantunkan Alfin Habib mampu menyihir masyarakat. Apalagi Alfin cukup pandai berkomunikasi dengan pengunjung sehingga suasananya cukup hangat.


Alfin Habib juga menyapa Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris beserta istri yang turut menyaksikan lantunan merdu suara penyanyi DA3 tersebut.

Dengan mengenakan busana melayu Alfin Habib, penampilannya cukup prima.

Sekadar tahu, Alfin Habib lahir 14 Oktober 1993 yang dikenal sebagai Duo Alfin.

Pernah menjadi juara 5 D Academy (musim 3). Setelah menjadi top 5 D Academy 3, Duo Alfin dipercaya mengikuti D Academy Asia (musim kedua) dan menjadi satu-satunya peserta duo di ajang tersebut.

Alfin juga mengupdate statusnya melalui Instagram dengan beragam pose fotonya saat tampil di Anambas. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa