Selasa, 9 Juni 2026

BC Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Tayang:


Suarasiber.com – KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjungpinang memusnahkan barang ilegal hasil sitaan dan menjadi barang milik negara (BMN) senilai miliaran rupiah, Selasa (14/6/2022).

Pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan untuk dilakukan pemusnahan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam.

Barang yang dimusnahkan hasil pengawasan di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Tanjungpinang selama tahun 2020 sampai dengan 2021.


Bentuknya berupa hasil tembakau (rokok), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan selain barang kena cukai (non-BKC) seperti makanan, pakaian, kosmetik, sepatu, handphone dan aksesorisnya. Semuanya melanggar aturan kepabeanan dan cukai.

Kepala Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, Tri Hartana menerangkan, pihaknya telah melaksanakan berbagai tugas dan fungsi.

Baik pengawasan maupun pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai, dalam rangka pencapaian target dan kinerja organisasi.

Kebijakan yang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari aset eks kepabeanan dan cukai dengan menetapkannya sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Selain itu juga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara untuk selanjutnya diusulkan peruntukannya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Bea Cukai Tanjungpinang menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada APH atau instansi terkait atas koordinasi dan kerja sama yang baik, selama ini.

“Salah satu tugas DJBC sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berbahaya dan mengganggu stabilitas perekonomian nasional,” kata Tri Hartana.

Ia berharap pemusnahan ini menjadi efek jera bagi yang lain dan mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Mari sukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), agar tercipta iklim usaha yang baik,” tututpnya. (zainal)

Editot Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Enam Kali Dipercaya Singapura, pulaupenyengat.id Sukses Kenalkan Budaya Melayu ke Dunia

Platform wisata dan budaya pulaupenyengat.id kembali membuktikan perannya sebagai...

Bosan Teras Rumah Terasa Gerah? Coba Pasang “Kanopi Hidup” Ini!

Ady Indra Pawennari memperlihatkan buah markisa yang tumbuh subur di kanopi hidup berbahan tanaman rambat di pekarangan rumahnya, Minggu (7/6/2026). Foto - Ady Indra Pawennari

Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendataan Mulai 8 Juni

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan...

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.