Perjamu Kepri Rencanakan Perluas Jaringan ke Tanjungpinang

Loading...

Suarasiber.com – Perkumpulan Jaringan Pemuda (Perjamu) Kepulauan Riau yang sudah melakukan sunat massal gratis ribuan anak di Batam kini merencanakan mengembangkan diri ke Tanjungpinang.

Untuk persiapannya, Ketua Dewan Pendiri Perjamu, Mochammad Toifin; Dewan Pendiri, Zainal Hafizhin dan Bendahara, Mohammad Yusuf datang ke Tanjungpinang, Kamis (3/3/2022).

Kedatangan ketiganya disambut oleh Juma Aris, Machfut Aminuddin dan sejumlah orang yang rencanakanya akan mengisi kepengurusan Perjamu Kota Tanjungpinang dan Bintan.

Selanjutnya dilakukan pertemuan di Kafe Ala Bunda, Bintan Center, Tanjungpinang.

perjamu pinang 1
Rapat membahas persiapan dibentuknya Perjamu Tanjungpinang dan Bintan. Foto – suarasiber

Menurut Zainal, pertemuan ini membahas persiapan dibentuknya Perjamu di Tanjungpinang dan Bintan.

“Kami juga menjelaskan Perjamu secara detil kepada teman-teman di Tanjungpinang dan Bintan. Agar ke depan tetap satu visi dan misi,” ujarnya sesaat sebelum rapat.

Sekilas tentang Perjamu Kepri, dibentuk sebagai lembaga nirlaba beruba yayasan yang memiliki sejumlah program.

Diantaranya, sunatan massal, Seni Baca Al-Qur’an (Tasbaq), Ruqyah Massal, Santunan Anak Yatim, Nikah Masal, Santunan Kaum Duafa dan Fakir Miskin, Donor Darah.

Yang sangat melakat di hati masyarakat adalah sunat massal. Kurang dari setahun berdirinya Perjamu Kepri, sudah ada 3 ribuan warga Batam sudah disunat massal.

Sunat massal ini dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu. “Namun belakangan bukan hanya di kedua hari tersebut, dan sudah sampai ke pulau-pulau,” ungkap Mochammad Toifin.

Usai pertemuan ini, maka dipsersiapkan untuk pelantikan Pengurus Perjamu Tanjungpinang dan Bintan. Jika sudah sah, maka warga Pulau Bintan bisa mengikuti sunat massal yang diprakarsai Perjamu.

“Semoga pertemuan hari ini sukses, sehingga minggu depan atau secepatnya bisa dilantik pengurus di sini,” harapan Zainal yang juga diaminkan Mochammad Toifin dan Mohammad Yusuf serta peserta rapat.

Informasi lengkap tentang Perjamu bisa diklik di sini. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...