Jumat, 5 Juni 2026

Meilinda: Ada Kriteria Tertentu Kasus yang Boleh Diselesaikan di Kampung RJ

Tayang:


Banner Karimun

Suarasiber.com – Kejari Karimun, Meilinda SH MH mengatakan tidak semua kasus pidana bisa didamaikan di Kampung Restorative Justice (RJ).

Ada sejumlah syarat yang membuat sebuah kasus bisa dibawa dan diselesaikan di Kampung RJ.

“Tentu ada kriterianya, seperti pencurian yang jumlah kerugian di bawah Rp2.500.000, tipiring, baru pertama melakukan dan yang ancaman hukuman di bawah 5 tahun, itu bisa dibicarakan dan didamaikan,” kata Meilinda.


Hal itu disampaikan Meilinda saat menghadiri peresmian Balai Perdamaian Adhyaksa Baharudin Lopa di Kampung Restorative Justice, Selasa (15/03/2022).

Kampung RJ ini dibentuk Kejaksaan Negeri Karimun di Kelurahan Sungai Lakam Timur, sementara Balai Perdamaian berada di lingkungan Kantor Lurah Sungai Lakam Timur.

Bupati Karimun Dr.H. Aunur Rafiq SSos MSi mengapresiasi terbentuknya Kampung RJ.

Upaya perdamaian yang dilakukan di Balai Perdamaian akan melibatkan korban dan pelaku, tokoh agama, toko adat, tokoh masyarakat.

Upaya perdamaian yang dilakukan dengan musyawarah. Sehingga, persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tidak sampai naik ke proses hukum.

“Dengan musyawarah yang dilakukan, persoalan dapat terselesaikan dan tidak naik ke proses hukum,” terang Bupati Karimun.

Peresmian dihadiri pejabat Forkopimda dan undangan lain. (suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...