Tony Pantano Sebut Karimun Masih Rawan Perdagangan Narkoba

Loading...

Suarasiber.com – Kapolres Tanjungbalai Karimun, AKBP Tony Pantano SIK mengatakan jika Karimun masih dinilai rawan terhadap perdagangan narkoba. Karenanya, kerja sama semua pihak sangat diperlukan.

Hal ini disampaikan Tony saat merebus 6,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari tersangka MJ di Mako Polres Karimun, Senin (22/11/2021) sore.

MJ sendiri dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti yang juga dihadiri Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirait serta sejumlah pejabat instansi terkait.

“Tersangka kita amankan dari hasil informasi masyarakat. Pengungkapan ini juga menjelaskan bahwa kita masih menjadi daerah rawan bahaya narkoba. Untuk itu perlu kerja sama dengan masyarakat dan pihak lainnya dalam memberantas narkoba,” ujar Tony.

Barang bukti yang dimusnahkan bertanya 6.304 gram atau sekitar 6.3 kilogram lebih. Sisanya merupakan barang bukti yang digunakan ke Labfor dan barang bukti di pengadilan dalam proses hukum selanjutnya.

Kenekadannya “bermain-main” dengan narkoba, MJ harus berhadapan dengan aturan yang ancamannya tidak main-main.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider 112 ayat 2, junto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau hukuman mati.

Sementara Bupati Karimun, H Aunur Rafiq mengapresiasi atas keberhsailan Polres Karimun mengungkap kasus ini.

Hal itu telah menyelamatkan generasi penerus di Karimun pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. (adi)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...