Jelang PPKM Level 3, Polres Bintan Imbau Warga Kedepankan Prokes 5 M di Tempat Umum

Loading...

Suarasiber.com – Personel Polsek di jajaran Polres Kabupaten Bintan memperketat kedisiplinan protokol kesehatan 5 M (mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) di lingkungan warga.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan warga mematuhi prokes 5 M, menjelang penerapan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021.

Saat ini, kasus Covid-19 semakin landai. Dan, sejak beberapa pekan lalu, tidak terdapat kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bintan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah warga terkesan mulai cuai. Dan, mengabaikan prokes di beberapa pemukiman masyarakat.

Karenanya, personel Polres Bintan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan prokes 5 M terhadap masyarakat, Rabu (1/12/2021).

Satu lokasi yang menjadi sasaran razia Prokes tersebut di sekitar kawasan taman kota, Kijang City Walk (KCW).

Di lokasi ini, jajaran Polsek Bintan Timur menemukan beberapa warga tidak mengenakan masker, saat berbelanja di pedagang asongan.

Dalam kesempatan tersebut, personel polisi langsung memberikan pemahaman tentang risiko tertular virus corona (Covid-19).

Apalagi menjelang Nataru dan penerapan PPKM level 3, yang dimulai 24 Desember 2021 mendatang.

Momen ini dikhawatirkan akan menimbulkan kasus baru di Kabupaten Bintan.

Kepada warga yang terjaring razia yustisi, pihak kepolisian mengimbaua gar dalam kehidupan sehari-hari tetap menerapkan prokes 5 M.

“Iya Pak. Kami berjanji akan mematuhi Prokes,” sebut Yanto, seorang warga yang ditemukan tidak memakai masker.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH mengatakan, pihak kepolisian akan meningkatkan pendisiplinan Prokes di seluruh wilayah Kabupaten Bintan, melalui Polsek-Polsek.

Kegiatan operasi yustisi yang sudah rutin dilaksanakan malam dan siang tersebut, untuk memastikan masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah tetap menerapkan prokes.

Kegiatan operasi yustisi tersebut difokuskan di beberapa tempat umum dan pasar.

Dalam kegiatan ini, masih sebatas imbauan saja, dan memberikan teguran serta memberikan pemahaman arti penting menerapkan prokes 5 M.

Teguran ini disampaikan berupa lisan maupun teguran tertulis.

“Namun tidak menutup kemungkinan, apabila kepada masyarakat yang sudah beberapa kali dikasih teguran,l. Tapi tetap cuek, akan kami berikan tindakan.

Apalagi saat ini, kita akan menghadapi PPKM level 3 secara nasional,” ujar AKBP Tidar Wulung Dahono, di sela memantau razia Prokes.

Tidar mengungkapkan, untuk ke depannya, pihak kepolisian akan melakukan operasi yustisi tersebut secara rutin dijalankan setiap Polsek-Polsek di jajaran Polres Bintan.

Lokasi yang menjadi atensi itu tempat umum seperti pasar, kedai kopi, toko, taman bermain yang sering dijadikan tempat berkumpul.

“Operasi ini kita lakukan agar masyarakat sadar dan terus meningkatkan disiplin menjalankan Prokes.

Sekaligus mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Bintan.

Dalam operasi yustisi tersebut Polres Bintan menggandeng Satpol PP Bintan dan unsur TNI.

“Saya berharap agar masyarakat tetap menerapkan Prokes 5M itu. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” demikian ditambahkan AKBP Tidar Wulung Dahono. (yusfreyendi)

Editor: Ady Indra Pawennari

Loading...